Bagaimanakah Cara Mengajukan KPR Bersubsidi Hari ini kita akan membahas perihal perumahan yang disubsidi pemerintah atau rumah bersubsidi dari pemerintah , atau sering disingkat sebagai KPR bersubsidi dari pemerintah yakni Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi dari pemerintah, pada khususnya untuk perumahan di Bandar Lampung terutama mengenai cara mengajukan KPR bersubsidi dari pemerintah tersebut. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon supaya dapat memperoleh KPR bersubsidi dari pemerintah itu memang agak sedikit berbeda dari persyaratan pengajuan KPR non subsidi. Simak berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat memperoleh fasilitas KPR bersubsidi, yakni meliputi hal-hal tentang status kewarganegaraan pemohon, yakni harus sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia dan juga bertinggal atau domisilinya adalah di Indonesia juga, termasuk tinggal di Bandarlampung juga bisa, lalu juga dipersyaratkan usianya sudah 21 tahun lebih atau status perkawinannya adal
Komentar
Posting Komentar