Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Rumah bersubsidi dari pemerintah

Rumah bersubsidi dari pemerintah

Ciri Dan Cara Mendapat Rumah Bersubsidi Dari Pemerintah Saat ini kita akan membahas mengenai ciri dan cara mendapat  perumahan yang disubsidi pemerintah  atau  rumah bersubsidi dari pemerintah,  pada khususnya untuk  perumahan di Bandar Lampung  serta  cara mengajukan KPR bersubsidi  tersebut. Rumah bersubsidi dari pemerintah tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang aturan KPR subsidinya ditetapkan oleh pemerintah, dengan angsuran kredit yang flat selama masa jangka waktu kreditnya karena suku bunganya dijamin oleh pemerintah. Harga rumah KPR bersubsidi tersebut untuk Bandarlampung ditetapkan pada sekitar antara seratus juta Rupiah hingga sekitar seratus lima puluh juta Rupiah per unitnya. Ciri-ciri rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi antara lain ialah luas bangunannya tidak lebih dari 36 meter persegi dengan luas tanah sekitar 60 meter persegi, lalu dinding rumah memakai batako yang diplester ...