Langsung ke konten utama

Rumah bersubsidi dari pemerintah

Ciri Dan Cara Mendapat Rumah Bersubsidi Dari Pemerintah

Saat ini kita akan membahas mengenai ciri dan cara mendapat perumahan yang disubsidi pemerintah atau rumah bersubsidi dari pemerintah, pada khususnya untuk perumahan di Bandar Lampung serta cara mengajukan KPR bersubsidi tersebut. Rumah bersubsidi dari pemerintah tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang aturan KPR subsidinya ditetapkan oleh pemerintah, dengan angsuran kredit yang flat selama masa jangka waktu kreditnya karena suku bunganya dijamin oleh pemerintah. Harga rumah KPR bersubsidi tersebut untuk Bandarlampung ditetapkan pada sekitar antara seratus juta Rupiah hingga sekitar seratus lima puluh juta Rupiah per unitnya.

Ciri-ciri rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi antara lain ialah luas bangunannya tidak lebih dari 36 meter persegi dengan luas tanah sekitar 60 meter persegi, lalu dinding rumah memakai batako yang diplester pada bagian luar dan bagian dalamnya juga, dengan bagian luar rumah yang wajib dicat, kemudian atapnya biasanya terbuat dari rangka kayu meski ada juga yang atapnya memakai rangka baja ringan, sedangkan kusennya dari kayu standar, dengan lantai keramik yang biasanya berukuran 30x30, kemudian fasilitas kamar mandinya dengan bak mandi fiber dan lalu klosetnya model yang jongkok, dengan listrik berdaya sebesar antara sembilan ratus watt hingga seribu tiga ratus watt standar dari PLN, dan jalanan perumahannya berupa tanah yang dikeraskan, dengan lokasinya yang biasanya berada di daerah pinggiran kota yang harga tanahnya masih relatif murah dan terjangkau. Di Bandarlampung perumahan KPR bersubsidi tersebut antara lain ada di Sukarame II, jalan Tanjung Agung Teluk Betung Barat, lalu ada di sekitar bundaran hajimena, juga di Batu Kalam, Kemiling, depan Universitas Saburai, kemudian di Jl. Kutilang Raya, Way Hui, lalu juga di gang Nuri, jalan Sisingamangaraja, Gedong Aer, kemudian ada di Tanjung Seneng, tepatnya berlokasi di belakang SMA Gajah Mada dan juga di jalan Pulau Singkep nomor 8, Sukabumi dan lain sebagainya.

Adapun cara untuk mendapatkan fasilitas KPR bersubsidi tersebut maka pemohon haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni antara lain status WNI atau Warga Negara Indonesia dan juga domisilinya atau tinggalnya ialah di Indonesia juga, kemudian juga disyaratkan umurnya sudah lebih atau minimal berumur 21 tahun atau juga bisa jika status perkawinannya adalah sudah menikah, meski usianya masih kurang dari 21 tahun tapi jika sudah menikah maka bisa mendapat fasilitas kredit tersebut, lalu juga disyaratkan bagi pemohon maupun pasangannya, yaitu istri ataupun suaminya belum memiliki rumah juga dan juga belum pernah sebelumnya menerima fasilitas kredit kepemilikan rumah dari pemerintah, dalam bentuk apapun dan dari lembaga atau instansi manapun juga. Lalu syarat terkait dengan lamanya masa kerja juga, yakni minimal masa kerja atau usaha ialah 1 tahun lebih, juga harus sudah punya NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak atau setidaknya sudah mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan atas Pajak Penghasilan atau SPT Tahunan PPh sesuai ketentuan yang berlaku dan lainnya. Nah jika seluruh syarat tersebut di atas terpenuhi maka lantas dapat diajukan permohonan KPR bersubsidi ke bank yang terdekat atau bank yang dipilih, dan biasanya dalam jangka waktu sepuluh hari sudah dapat diperoleh kepastian dan jawaban apakah pengajuan kredit KPR bersubsidi tersebut sudah memenuhi syarat dan dapat disetujui atau ditolak atau ada berkas lain yang masih kurang dan lain sebagainya.

Demikianlah pembahasan kita saat ini mengenai ciri dan cara perumahan yang disubsidi pemerintah atau rumah bersubsidi dari pemerintah serta cara mengajukan KPR bersubsidi tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Kredit Rumah KPR Bersubsidi

Cara Cerdas Memilih Kredit Rumah KPR Bersubsidi Dari Pemerintah Kredit rumah kpr bersubsidi,   apakah anda ingin sekali memilikinya? Jika iya, maka ada baiknya anda mengetahui bagaimana cara memilih rumah KPR bersubsidi dari pemerintah ini. Di bawah ini adalah beberapa cara cerdas yang bisa anda lakukan dalam memilih rumah KPR bersubsidi. pilihlah hunian yang dekat dengan kantor tips pertama yang harus anda ketahui adalah memikirkan tentang jarak tempuhnya, seperti jarak tempuh dari sekolah maupun dari tempat kerja. Walaupun hal ini terkesan sepele, tetapi hal ini bisa menjadi salah satu pertimbangan penting yang harus dipikirkan dengan matang. Jangan sampai anda pindah ke rumah baru ternyata harus mengeluarkan biaya yang lebih besar sebagai ongkos pulang perginya. Bukan hanya itu saja, jangan sampai anda merasa stres di perjalanan dikarenakan jarak kantor dengan rumah yang terlalu jauh. Jangan terlalu mempercayai brosur Para developer perumahan tentunya akan menarik m

Perumahan Subsidi BandarJaya Terbanggi Besar Lampung Tengah

Perumahan Bersubsidi Pemerintah Di Bandar Jaya, Lampung Tengah Bandar Jaya adalah salah satu provinsi yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah. Perumahan Subsidi Bandar Jaya ini diberikan dengan harga yang disesuaikan dengan penghasilan penduduknya seperti yang tertera di Undang - Undang pemerintahan pusat. https://www.satenengmojang.com/ Nah, Anda warga Bandar Jaya, Terbanggi Besar Lampung Tengah kini juga mempunyai kesempatan seperti daerah-daerah lainnya untuk mempunyai rumah dengan harga di bawah pasaran umum serta kemudahan dalam melakukan pembayaran atau pencicilan kredit rumah. Sekilas Mengenai Bandar Lampung dan Keindahannya Bandar Lampung, pada mulanya merupakan dua kota yaitu Tanjungkarang dan Teluk betung. Tanjungkarang yang berlokasi di di sebuah bukit sedangkan Telukbetung berlokasi di tepian pantai. Kedua kota tersebut kemudian menyatu menjadi kota baru dengan nama Bandar Lampung. Kota ini menjadi kota terbesar nomer 4 di S

Cara mengajukan kpr bersubsidi

Bagaimanakah Cara Mengajukan KPR Bersubsidi Hari ini kita akan membahas perihal  perumahan yang disubsidi pemerintah  atau  rumah bersubsidi dari pemerintah , atau sering disingkat sebagai KPR bersubsidi dari pemerintah yakni Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi dari pemerintah, pada khususnya untuk  perumahan di Bandar Lampung  terutama mengenai  cara mengajukan KPR bersubsidi  dari pemerintah tersebut. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon supaya dapat memperoleh KPR bersubsidi dari pemerintah itu memang agak sedikit berbeda dari persyaratan pengajuan KPR non subsidi. Simak berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat memperoleh fasilitas KPR bersubsidi, yakni meliputi hal-hal tentang status kewarganegaraan pemohon, yakni harus sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia dan juga bertinggal atau domisilinya adalah di Indonesia juga, termasuk tinggal di Bandarlampung juga bisa, lalu juga dipersyaratkan usianya sudah 21 tahun lebih atau status perkawinannya adal