Langsung ke konten utama

Perumahan yang disubsidi pemerintah

Apa Itu Perumahan Yang Disubsidi Pemerintah

Kali ini kita akan membahas tentang apa itu perumahan yang disubsidi pemerintah atau rumah bersubsidi dari pemerintah, pada khususnya untuk perumahan di Bandar Lampung dan cara mengajukan KPR bersubsidi tersebut. Perumahan yang disubsidi oleh pemerintah atau populer dengan nama KPR atau Kredit Pemilikan bersubsidi ialah suatu jenis kredit kepemilikan rumah dengan target sasaran utamanya ialah masyarakat dengan penghasilan yang menengah ke bawah yang aturannya ditetapkan oleh pihak pemerintah.
Adapun jenis kreditnya dapat berupa kredit untuk pembiayaan pembelian kepemilikan rumah atau kredit untuk keperluan perbaikan atau renovasi rumah bagi mereka yang telah memiliki rumah tapi rumah tersebut tidak layak huni. Kredit tersebut juga bisa berupa subsidi guna peringanan angsuran kredit atau kredit untuk total pembiayaannya. Perbedaan utama antara KPR subsidi dengan KPR non subsidi adalah pada KPR subsidi maka penerima kreditnya dibatasi oleh pemerintah, yakni hanya boleh untuk kalangan masyarakat dengan penghasilan maksimal tertentu saja, sedangkan untuk KPR non subsidi dapat diambil oleh lebih luas masyarakat dan ketentuan persyaratannya termasuk ketentuan mengenai besaran suku bunganya dan jangka waktu kreditnya ditentukan oleh pihak bank, sedangkan pada KPR subsidi maka suku bunga dijamin oleh pemerintah dan angsurannya flat.

KPR non subsidi juga ada yang flat, yakni KPR non subsidi yang diselenggarakan dan disediakan oleh bank-bank syariah, namun suku bunganya tetap lebih tinggi dan akan sesuai suku bunga pasar jika dibandingkan dengan suku bunga KPR subsidi. Adapun spesifikasi fisik rumah yang didapat dari KPR non subsidi lebih bervariasi sesuai dengan yang ditawarkan oleh masing-masing pihak pengembang, dan lebih lengkap tentu saja sedangkan spesifikasi fisik rumah KPR subsidi tersebut hanya akan berupa unit kamar tamu, kamar mandi dan kamar tidur, belum termasuk unit dapur, sehingga pemohon fasilitas KPR subsidi harus menyediakan anggaran tambahan ekstra lagi jika ingin membangun ruangan dapur juga yang lainnya.
Namun pemerintah sudah menetapkan standar layak huni rumah KPR bersubsidi, antara kain ialah rangkanya yang dari atap kayu  lalu juga pondasinya dari batako, lantai semen, dan tanpa plafon, sedangkan fasilitas kamar mandinya berupa kloset jongkok, lalu ada carport tanah, serta daun pintu double triplek, dan kusen pintu juga jendela dari kayu meski dengan harga yang murah lalu pada bagian depan dari rumahnya wajib dicat, itulah ketentuan standar minimalnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah bagi para pengembangnya, namun biasanya setiap pengembang akan menyediakan fasilitas tambahan yang berbeda-beda dengan sangat bervariasi. Tipe rumah untuk KPR non subsidi adalah minimal tipe 36, sedangkan untuk rumah KPR subsidi tipe rumahnya maksimal adalah tipe 36 tersebut. Sedangkan untuk fasilitas jalanan perumahannya jika untuk perumahan KPR non subsidi biasanya jalanannya dicor aspal atau disemen konblok, maka bagi perumahan KPR subsidi biasanya fasilitas jalanan perumahannya berupa tanah yang dikeraskan.

Demikianlah pembahasan kita kali ini tentang apa itu perumahan yang disubsidi pemerintah atau rumah bersubsidi dari pemerintah dan cara mengajukan KPR bersubsidi tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Kredit Rumah KPR Bersubsidi

Cara Cerdas Memilih Kredit Rumah KPR Bersubsidi Dari Pemerintah Kredit rumah kpr bersubsidi,   apakah anda ingin sekali memilikinya? Jika iya, maka ada baiknya anda mengetahui bagaimana cara memilih rumah KPR bersubsidi dari pemerintah ini. Di bawah ini adalah beberapa cara cerdas yang bisa anda lakukan dalam memilih rumah KPR bersubsidi. pilihlah hunian yang dekat dengan kantor tips pertama yang harus anda ketahui adalah memikirkan tentang jarak tempuhnya, seperti jarak tempuh dari sekolah maupun dari tempat kerja. Walaupun hal ini terkesan sepele, tetapi hal ini bisa menjadi salah satu pertimbangan penting yang harus dipikirkan dengan matang. Jangan sampai anda pindah ke rumah baru ternyata harus mengeluarkan biaya yang lebih besar sebagai ongkos pulang perginya. Bukan hanya itu saja, jangan sampai anda merasa stres di perjalanan dikarenakan jarak kantor dengan rumah yang terlalu jauh. Jangan terlalu mempercayai brosur Para developer perumahan tentunya akan menarik m

Perumahan Subsidi BandarJaya Terbanggi Besar Lampung Tengah

Perumahan Bersubsidi Pemerintah Di Bandar Jaya, Lampung Tengah Bandar Jaya adalah salah satu provinsi yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah. Perumahan Subsidi Bandar Jaya ini diberikan dengan harga yang disesuaikan dengan penghasilan penduduknya seperti yang tertera di Undang - Undang pemerintahan pusat. https://www.satenengmojang.com/ Nah, Anda warga Bandar Jaya, Terbanggi Besar Lampung Tengah kini juga mempunyai kesempatan seperti daerah-daerah lainnya untuk mempunyai rumah dengan harga di bawah pasaran umum serta kemudahan dalam melakukan pembayaran atau pencicilan kredit rumah. Sekilas Mengenai Bandar Lampung dan Keindahannya Bandar Lampung, pada mulanya merupakan dua kota yaitu Tanjungkarang dan Teluk betung. Tanjungkarang yang berlokasi di di sebuah bukit sedangkan Telukbetung berlokasi di tepian pantai. Kedua kota tersebut kemudian menyatu menjadi kota baru dengan nama Bandar Lampung. Kota ini menjadi kota terbesar nomer 4 di S

Cara mengajukan kpr bersubsidi

Bagaimanakah Cara Mengajukan KPR Bersubsidi Hari ini kita akan membahas perihal  perumahan yang disubsidi pemerintah  atau  rumah bersubsidi dari pemerintah , atau sering disingkat sebagai KPR bersubsidi dari pemerintah yakni Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi dari pemerintah, pada khususnya untuk  perumahan di Bandar Lampung  terutama mengenai  cara mengajukan KPR bersubsidi  dari pemerintah tersebut. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon supaya dapat memperoleh KPR bersubsidi dari pemerintah itu memang agak sedikit berbeda dari persyaratan pengajuan KPR non subsidi. Simak berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat memperoleh fasilitas KPR bersubsidi, yakni meliputi hal-hal tentang status kewarganegaraan pemohon, yakni harus sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia dan juga bertinggal atau domisilinya adalah di Indonesia juga, termasuk tinggal di Bandarlampung juga bisa, lalu juga dipersyaratkan usianya sudah 21 tahun lebih atau status perkawinannya adal